DIGTALPOS.com, Kutim – Antisipasi penyebaran virus HIV/Aids menjadi perhatian legislatif Kutai Timur. Hal itu dilakukan melalui penggodokan Peraruran Daerah (Perda).
“HIV/Aids ini sangat berbahaya. Semoga dengan adanya Perda, kesadaran masyarakat bisa meningkat atas penyebaran virus itu,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani.
Ia menyampaikan, penanggulangan HIV/Aids menjadi hal yang sangat penting. Salah satunya menggencarkan sosialisasi tentang pencegahan.
Usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Dareah (Sosperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023), Ramadhani mengatakan mengatakan penyebaran penyakit HIV/Aids bak fenomena gunung es.
“Makanya banyak masyarakat yang tidak sadar telah terjangkit. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” sebutnya.
Tren praktik prostitusi saat ini memang sudah bergeser. Jika sebelumnya di sebuah kawasan prostitusi, kini berganti lewat transaksi media sosial, atau biasanya disebut prostitusi online. “Praktik ini menjembatani terjadinya penyebaran HIV/Aids,” ucapnya.
Kata dia, saat ini Perda HIV/Aids sudah tahap pembahasan dan sosialisasi. Ramadhani menargetkan Raperda bisa disahkan tahun ini. “Kami usahakan tahun ini selesai semua, agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
Dirinya juga mendorong agar Pemkab Kutim gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah penyebaran HIV/Aids. (Adv)