DIGTALPOS.com, Kukar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi menggelar sosialisasi Perda (Sosperda) di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Sebelum Sosperda, Anggota DPRD Kaltim ini melakukan reses selama satu minggu di daerah pemilihannya. Sementara Sosperda dimulai dari 28 Oktober 2023 hingga 30 Oktober 2023.
Politisi Gerindra itu mensosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga. “Tujuan utama dari perda ketahanan keluarga sendiri adalah membentuk keluarga yang tangguh yang dapat menghadirkan keluarga Bahagia,” kata Akhmed Reza.
Tujuan lain dari pemberlakuan perda ini adalah membentuk kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materil dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera.
“Selain itu, diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi sebagai upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan Pemerintah Daerah, masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya.
Wakil rakyat itu menjelaskan ketahanan keluarga mencerminkan kecukupan dan kesinambungan akses suatu keluarga terhadap pendapatan dan sumber daya.
“Itu dilakukan agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi di dalam masyarakat, dan integrasi sosial,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Akhmed Reza berharap Perda Ketahanan Keluarga dapat dipahami masyarakat Desa Sanggulan.
Sebelumnya, Akhmed Reza Fachlevi melaksanakan reses di beberapa titik daerah pemilihannya. Saat berada di Desa Salo Cella, Kukar dia menyerap aspirasi masyarakat mengenai relawan tanggap bencana.
Menanggapi hal itu, wakil rakyat tersebut berkomitmen untuk merealisasikannya. Sebab, menurutnya hal itu telah menjadi program kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama mitra kerjanya. Sehingga ia meminta agar warga Desa Salo Cella untuk menyampaikan permohonan resmi.
“Program kita di antaranya relawan balakar, kemudian ada pelatihan untuk aparatur desa dan BPD yang merupakan hasil rembuk dengan APDESI dan PAPDESI di Balikpapan,” tandasnya. (Adv)