DIGTALPOS.com, Kutim – Sebanyak 4 Raperda yang diinisiasi DPRD Kutai Timur (Kutim) ditargetkan rampung Desember 2023 mendatang. Meski begitu, dikhawatirkan proses perampungan menjadi Perda terhambat oleh agenda politik.
Ketua DPRD Kutim, Joni menyampaikan 4 Raperda tersebut, di antaranya Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Sarana Parasarana dan Utilitas, Raperda HIV/Aids, serta Raperda Kesetaraan Gender.
“4 Reperda ini memang sangat urgent. Sehingga perlu diselesaikan sebelum pergantian tahun,” ujar Joni kepada awak media belum lama ini.
Walaupun agenda politik para legislatif cukup padat, namun Joni tetap optimis penyelesaian Raperda tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Saya tetap berharap agar konsentrasi dalam menyelesaikan 4 raperda itu,” ucapnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh anggota Pansus. Dari rapat tersebut para pansus sepakat untuk menuntaskan pembahasan raperda sebelum pergantian tahun.
“Kami sudah sepakat merampungkan tahun ini. Dengan harapan awal tahun 2024 sudah bisa digunakan dan diterapkan,” sebutnya.
Diketahui, seluruh raperda tersebur telah memiliki panitia khusus (Pansus) yang dibentuk di internal DPRD Kutai Timur. (adv)