Abdul Haris Tanggapi Alih Fungsi Perpustakaan Bontang

Anggota DPRD Bontang, Abdul Haris (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengapresiasi atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang diusung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang.

Dalam peraturan tersebut tertera fungsi Perpustakaan bukan hanya sebagai wadah literasi, namun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

“Nantinya, masyarakat tidak hanya membaca buku tentang pembuatan suatu produk, namun bisa langsung mengaplikasikannya dibantu oleh pihak DPK ,” ucap politikus PKB Bontang itu, belum lama ini.

Disebutkan, pengertian mengenai perpustakaan harus dirubah, bukan hanya sebagai tempat buku, namun bertransformasi menjadi perpustakaan yang dapat memberdayakan masyarakatnya.

“Sebenarnya ini sudah diatur dalam Perpusnas Nomor 3 Tahun 2023, dan Perda ini untuk menguatkan lagi untuk pengaplikasian programnya,” terangnya.

Abdul Haris mengungkapkan, DPK Kota Bontang telah melaksanakan program transformasi tersebut.

“Misalnya, seperti meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, meningkatkan penggunaan layanan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat misalnya pelatihan yang sesuai minat masyarakat,” jelasnya..

Sejauh ini, program transformasi tersebut baru menjangkau beberapa kelurahan. Dirinya menginginkan, pihak DPK Bontang kembali memeriksa kembali mengenai sumber daya manusia yang menjadi salah satu kendala dalam pengaplikasian program transformasi tersebut di setiap kelurahan.

“Dilihat dulu, ini butuh peningkatan skill pegawainya atau penambahan TKD, dengan tujuan mensukseskan program transformasi ini di seluruh keluruhan di Kota Bontang, yang akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada juga,” tandasnya. (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi