DIGTALPOS.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris tengah memperjuangkan agar insentif guru honorer di sekolah swasta ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan, meminta Komisi I memasukkan usulan peningkatan nominal insentif itu dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024.
Agus Haris menjelaskan, revisi yang diusulkan hanya sedikit mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 yang berkaitan dengan penetapan jumlah insentif. Saat ini, insentif tersebut ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan.
“Usulan tersebut bertujuan agar insentif ini dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, terutama jika APBD Kota Bontang meningkat,” jelasnya baru-baru ini
Dalam penjelasannya, Agus Haris juga mengingatkan bahwa sebelumnya, penetapan nominal insentif ini terkait dengan kondisi APBD Bontang yang terbatas. Namun, saat ini, APBD Kota Taman selalu di atas Rp1 triliun, sehingga ada peluang untuk meningkatkan insentif guru honorer.
Revisi ini yang diinisiasi oleh Pemkot pada tahun 2015, hanya mengubah durasi masa bakti guru honorer penerima insentif dan durasi pemerolehan NUPTK sebagai syarat penerima insentif. Agus Haris yakin bahwa pembahasan revisi ini kemungkinan hanya akan memerlukan tiga kali pertemuan sebelum disahkan, terutama jika hanya satu ayat yang perlu direvisi.
Menurutnya, guru swasta memiliki peran penting dalam mendidik generasi bangsa, terutama di jenjang PAUD hingga SMP. Sedangkan untuk SMA dan SMK, hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Semua ini dilakukan dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memastikan pendidikan berkualitas di Kota Bontang,” tandasnya. (adv)