DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi 1 DPRD Bontang menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi pembangunan kantor Kelurahan di Kota Bontang, Rabu (13/9/2023).
Dikemukakan anggoa DPRD Bontang Raking, persoalan yang pertama terdapat pada kelengkapan alat keselamatan kerja para pekerja di lokasi pembangunan. Bahkan, setelah didalami BPJS ketenagakerjaan mereka (pekerja) juga belum ada.
“Di tempat kerja itu ada yang pakai sendal manjat, ini kan bahaya,” kata Raking ditemui di lokasi pembangunan Kantor Lurah Satimpo.
Tak hanya itu, para pekerja bahkan juga ada yang terlihat tak menggunakan rompi dan helm. Ia juga mengungkapkan, bahwa tersapat 12 pekerja yang belum mendapatkan BPJS ketenagakerjaan. Dia pun meminta agar pihak kontraktor segera menindaklanjuti hal itu. “Hal ini penting diperhatikan sebab menyangkut keselamatan pekerja,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti progres pembangunan yang dinilai lamban. Pasalnya hingga september ini, progres pembangunan baru mencapai sekitar 40 persen. Padahal dalam kontrak, pembangunan kantor kelurahan Satimpo itu harus rampung di bulan november ini. “Kalau diliat dari progresnya ini agak meragukan. Harus ditambah pekerjanya,” jelasnya.
Terkait hal ini, penanggung jawab proyek pembangunan kantor Kelurahan Satimpo, Laode Winardi mengatakan BPJS ketenagakerjaan sebenarnya disediakan oleh pihakny. Namun, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak manajemen.
“Dari atasan ada BPJS itu, tapi sampai sekarang kami belum terima informasi lagi. Hari ini akan kami komunikasikan lagi, paling tidak minggu depan sudah ada,” terang Laode Winardi
Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Irfan, kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan dari kontraktor pelaksana sesungguhnya hal yang sangat mendasar.
“Kalau yang kantor Lurah Berebas Tengah, mereka (pekerja) ada BPJS kontraknya. Tapi kedua pembangunan lurah ini safetynya yang masih kurang. Bagaimanapun risiko itu pasti ada, karena nyawa taruhannya,” jelas dia.
Oleh karena itu, ia meminta agar hak-hak para pekerja segera dipenuhi untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Bukan kami mau menghalang-halangi, tapi kami mengingatkan. Selama ini kami selalu teriak-teriak menegaskan keselamatan, tapi ini malah enggak ada BPJS-nya,” pungkasnya. (Adv)