Legislator Bontang Sebut BPPD Dibutuhkan Untuk Dongkrak PAD Sektor Pariwisata

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang. (int)

DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengatakan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) penting dilakukan jika ingin mengoptimal pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Terlebih kata BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang, langkah tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016.

Menurutnya, pembentukan regulasi terkait promosi pariwisata di Bontang menjadi sangat penting. Hal itu untuk menyusun kerja-kerja peningkatan pariwisata daerah untuk menarik minat kunjungan ke Kota Bontang.

“Hal ini agar teman-teman kita bisa bekerja sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan peraturan wali kota,” ungkapnya ditemui di gedung DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023).

BPPD yang diusulkan akan berfokus pada upaya promosi pariwisata, dengan tujuan mewujudkan Bontang sebagai destinasi pariwisata unggulan pasca industri. Bakhtiar Wakkang menyatakan bahwa BPPD dapat bekerja sama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) yang saat ini masih menjadi fokus pengembangan pariwisata di daerah ini.

Terkait pembiayaan, Bakhtiar menyebutkan bahwa sumber dana dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  “Selain itu, pihak-pihak yang memiliki minat dalam pengembangan pariwisata juga dapat berkontribusi,” terangnya.

Dia juga menyarankan agar pengurus dan anggota BPPD melibatkan tokoh-tokoh yang berpengalaman di bidang promosi wisata, seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemerhati pariwisata. Langkah serupa telah diambil oleh beberapa kota di Indonesia, termasuk Salatiga, Denpasar, Surakarta, Kendal, Gunung Kidul, Kulon Progo, Malang, dan kota-kota lainnya, yang telah membentuk BPPD dan berhasil memajukan sektor pariwisatanya.

Saat ditanya mengenai infrastruktur pariwisata yang masih minim di beberapa lokasi, Bakhtiar menjelaskan bahwa meskipun BPPD tidak memiliki kapasitas untuk memperbaiki infrastruktur langsung, badan tersebut dapat memberikan pandangan dan alasan yang kuat kepada pemerintah. “Misalnya untuk mempertimbangkan perbaikan infrastruktur demi kesuksesan sektor pariwisata di Bontang,” ujarnya. (adv)