Soal Warga Nunggak BPJS Kesehatan, Raking Minta Solusi Pemerintah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Banyaknya peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang menunggak pembayarannya, mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. Ia meminta pemerintah melalaui OPD terkait, untuk mengevaluasi hal itu.

Kata dia, tunggakan warga bervariasi, bahkan ada yang menunggak hingga 6 bulan. “Kalau sudah menunggak BPJS-nya sampai enam bulan, itu artinya mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi untuk membayar. Karena itu kami minta ada solusi dari Dinkes seperti apa,” ujar Raking saat rapat kerja bersama Dinkes Bontang, Senin (4/9/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Dinkes Bontang, Ahmad Hamid mengatakan, pihaknya sudah merumuskan solusi persoalan tersebut sejak setahun terakhir. Bagi peserta mandiri yang sebelumnya berada di kelas I dan II, mereka bisa dialihkan ke BPJS Pemerintah daerah (Pemda) dengan catatan mau melunasi tunggakan sebelumnya dengan cara mencicil setiap bulan atau melalui aplikasi rehab BPJS. Adapun batas tunggakannya yakni 12 bulan.

“Jadi nanti langsung otomatis terdaftar. Tapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada prinsipnya tunggakan tetap dibayarkan dengan mencicil,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang untuk mengalihkan setiap pekerja meski hanya berkontrak selama tiga bulan. “Jadi semisal masyarakat itu bekerja tapi hanya sistem kontrak, nanti setelah kontraknya habis silahkan melapor. Setelah itu akan langsung kami alihkan kembali menjadi tanggungan pemerintah,” tandasnya. (adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi