Fraksi PKS DPRD Bontang Ogah Bacakan Laporan Hasil Reses Ma’ruf Effendy

Sekretaris fraksi PKS Suharno enggan untuk membacakan hasil reses Ma’ruf Effendy. (int)

DIGTALPOS.com, Bontang – Langkah anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy yang tidak mencantumkan logo partai PKS di spanduk saat menjalankan reses, menuai polemik saat DPRD Bontang menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses,  Selasa (22/8/2023).

Pasalnya, sekretaris fraksi PKS Suharno enggan untuk membacakan hasil reses Ma’ruf Effendy, saat tiba giliran fraksi PKS membacakan laporan hasil reses anggotanya pada rapat paripurna itu.

Suharno menyebutkan sikap Ma’ruf Effendy itu tidak mewakili fraksi partainya lantaran tidak adanya logo PKS di spanduk atau banner reses tersebut. Padahal umumnya dewan ketika reses, ada penyantuman logo partai.

“Saya tidak berani membacakan hasil resesnya karena bagaimana bisa dikatakan mewakili PKS kalau logo partai saja tidak ada di spanduk. Karenanya saya tidak berani mengatakan reses itu atas nama PKS. Jadi itu hanya atas nama pribadi,” ucap Suharno di hadapan seluruh peserta paripurna yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Ma’ruf Effendy memberikan klarifikasinya. Diantaranya, per Selasa (22/8/2023), dirinya mendeklarasikan kepada publik bahwa sudah bukan lagi anggota atau kader PKS, melainkan berganti menjadi anggota Partai Gelora. Namun secara administratif, dirinya masih tercatat sebagai anggota DPRD Bontang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Selama belum ada surat pemberhentian yang dikeluarkan gubernur, kata dia, maka dirinya masih tercatat sebagai anggota dewan di Kota Taman.

“Saat ini proses pemberhentian ini sedang berjalan. Tunggu saja hari H-nya. Bila sudah ada SK-nya, maka saya akan resmi di PAW (Pergantian Antar Waktu),” ungkapnya.

Terkait status keanggotaannya di Fraksi PKS, Ma’ruf mengeklaim jika sampai detik ini, dirinya masih tercatat sebagai anggota fraksi, meskipun di sisi lain berstatus kader di partai yang berbeda. Alasannya, sambung dia, pembentukan fraksi-fraksi kala itu ditetapkan berdasarkan SK saat Rapat Paripurna DPRD Bontang. Itu artinya, kata Ma’ruf, jika Fraksi PKS ingin menghapus namanya dari keanggotaan fraksi, maka harus mengubah atau mencabut SK itu terlebih dahulu.

“Secara aturan kala itu, syarat pembentukan fraksi minimal beranggotakan tiga orang. Artinya, apabila fraksi PKS tidak mengakui saya sebagai angotanya, maka secara otomatis bubar fraksi (PKS) itu,” tegasnya.

Meski tak dibacakan oleh fraksi, namun dalam reses tersebut, Ma’ruf Effendy secara pribadi tetap melaporkan hasil resesnya melalui lisan di hadapan anggota DPRD Bontang yang hadir.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam yang memimpin jalannya rapat paripurna mengaku memaklumi sikap politis Suharno sebagai Ketua DPD PKS Bontang yang memilih untuk tidak membacakan hasil reses dari salah satu mantan kader partainya itu.

“Tapi ini secara administrasi di laporan tetap dicantumkan hasil resesnya Pak Ma’ruf sebagai bentuk pertanggungjawaban fraksi. Pak Ma’ruf pun juga sudah menyampaikan secara lisan. Jadi sebenarnya tidak ada masalah dan laporannya tetap diterima,” pungkas Andi Faiz. (adv)