Wali Kota Bontang Imbau Pembagian Daging Kurban Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Wali Kota Bontang, Basri Rase (Foto: Stok Digtalpos)

DIGTALPOS.com, Bontang – Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023, Pemerin Kota Bontang, Kalimantan Timur, menerbitkan surat edaran tentang Hari Raya Iduladha Tanpa Plastik.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, mengimbau masyarakat khususnya panitia Idul Adha dan para takmir masjid, untuk tindak menggunakan plastik. Adapun untuk pembagian daging kurban, bisa dibagikan kepada masyarakat melalui dengan membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 600.4.15.1/1499/DLH tentang Hari Raya Iduladha Tanpa Plastik.

“Bisa juga mengganti kantong plastik dengan daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan, dan tidak menimbulkan sampah plastik,” kata Wali Kota Basri dalam surat edaran tersebut.

Agar informasi ini sampai kepada seluruh masyarakat Bontang, ia meminta agar menyebarkan informasi Perayaan Iduladha Tanpa Sampah Plastik melalui media cetak, elektronik, ataupun media sosial kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain itu, edaran tersebut juga ditujukan kepada takmir masjid atau musala, serta camat dan lurah yang tersebar di wilayah Bontang.

“Lewat kebijakan ini, diharapkan dapat meminimalisir produksi sampah di hari raya,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Surat Edaran ini merujuk pada regulasi yang telah ada, diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah umah Tangga, serta Perwali nomor 30 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai. (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi