RDP Tak Dihadiri Kepala OPD, Komisi III Geram, Amir Tosina : Seperti Tidak Serius

Komisi III DPRD Kota Bontang (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK) ditunda.

Penundaan tersebut lantaran ketiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tidak menghadiri RDP yang diagendakan Komisi III pada Selasa (13/6/2023) pagi di ruang rapat lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan staf delegasi yang hadir mewakili tidak bisa mengambil keputusan. Pasalnya yang memiliki wewenang memberikan keputusan dalam RDP itu yakni kepala dinasnya.

“Mereka hanya mengirim delegasi staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir. Seperti tidak serius”, ungkapnya.

Kata dia, RDP yang digelar tersebut membahas progres hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal SMPN 5 Bontang beberapa bulan lalu. Jembatan penyeberangan menuju tempat menimba ilmu itu ketika banjir turut terendam sehingga tidak bisa dilalui murid ataupun guru.

“Kita ingin tahu hasil sidak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu itu sesuai apa tidak”, sebutnya.

Sementara, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.

Tetapi sebagai staf ia diberi mandat menyampaikan kelanjutan SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Kata dia lahan drainase tersebut merupakan perusahaan.

“Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal. Untuk permanennya kita belum tahu siapa yang mengerjakan karena status lahannya masih punya perusahaan”, bebernya (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi