SilPA APBD 2022 Capai Rp396 Miliar, Andi Faiz Harap Jadi Acuan Anggaran 2023

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai besaran SilPA tahun Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 lalu cukup tinggi. Yakni Rp396 Miliar.

Kata dia, nilai tersebut besar lantaran adanya dana kurang salur dan dana bagi hasil (DBH) yang masuk. Sehingga memicu terjadinya SilPA atau sisa lebih Perhitungan Anggaran.

“Kalau SilPA 2022 lalu karena banyak anggaran bergerak. SilPA itu ada negatif ada positif, tapi negatifnya relatif kecil”, ujarnya saat ditemui usai menggelar rapat kerja terkait pandangan umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin (5/6/2023).

Dengan begitu Politisi muda usungan Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap besaran akumulasi silPA yang tercatat menjadi bahan acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mendatang.

Diketahui surplus/defisit dari hitungan selisih antara pendapatan dan belanja realisasi sebesar Rp353 Miliar lebih dengan persentase 395,07 persen.

Sementara selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah tercatat realisasi netto nya mencapai Rp42 Miliar. Sehingga nilai silPA tahun anggaran 2022 lalu sebesar Rp396 Miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Faiz sapaan akrabnya menyampaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang.

Menurutnya rekomendasi dari DPRD terhadap Anggaran P2 APBD tahun 2022 perlu dilampirkan. Karena APBD digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi