DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memberikan solusi atas kebijakan penarikan tong sampah di pinggir jalan. Hal ini merupakan upaya penanganan sampah masyarakat Kota Taman agar tak lagi membuang sampah di bahu jalan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menyebut akan menambah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Nantinya TPST tersebut akan di tempatkan di tiap kelurahan.
“Apalagi setelah penarikan bak sampah di pinggir jalan. Jadi tidak hanya sekedar ditarik kita juga menyiapkan solusinya”, sebut Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin, di sela-sela rapat dengan Komisi III DPRD Kota Bontang, Senin (29/5/2023).
Wacana tersebut pun mendapat dukungan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Amir Tosina.
Ia menyebut kehadiran TPST 3R di tiap kelurahan bakal memberi kemudahan kepada warga. Sehingga masyarakat tidak menumpuk sampah di tepi jalan dan membuang langsung ke laut bagi yang bermukim di atas air.
“Lebih mudah, karena tiap kelurahan disediakan tempat sampah masing-masing. Jadi DLH tinggal mengangkut lagi ke TPA”, ucapnya.
Selain itu, politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap keberadaan TPST menyadarkan masyarakat pentingnya membuang sampah di tempat yang tepat. Agar tidak merusak estetika kota yang meraih Piala Adipura kebersihan kota.
“Proses merubah kebiasaan masyarakat itu tidak gampang harus, maka harus ada solusi. Jadi Piala Adipura pun bisa tetap dipertahankan”, tutupnya. (Adv)