DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD, Jahidin, membeberkan beberapa penyebab turunnya ranking DPRD Kaltim dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penurunan demokrasi yang terjadi di dalam tubuh DPRD Kaltim terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena adanya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang sebagian masih belum disahkan.
“Pada tahun 2020 Kaltim berada di posisi ke-3 pada penilaian aktif demokrasi, dan pada tahun 2022 turun sangat jauh ke posisi 13. Salah satu faktornya adalah tidak adanya Perda-perda inisiatif DPRD yang tertuang didalam laporan, sehingga terkategori menurun,” ucapnya saat melakukan intruksi pada saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim, belum lama ini.
“Jadi Raperda inisiatif DPRD yang sudah di sahkan ada 4 dan yang belum ada 5, sehingga itulah yang mempengaruhi ranking kita menurun,” timpalnya.
Selain itu, persoalan tidak terteranya Ranperda inisiatif pada perolehan survey yang dilakukan, juga turut mendukung ranking DPRD Kaltim turun secara drastis. Berdasarkan persoalan tersebut, Jahidin pun membantah jika DPRD Kaltim tidak pernah membuat Ranperda inisiatif.
“Jadi, kalau kita dibilang sedikit membuat Raperda inisiatif itu tidak benar. Karena memang 5 Raperda inisiatif ini masih dalam proses, kalau di total semuanya ada 9 Raperda inisiatif,” tegasnya.
Kembali ia menegaskan, jika 9 Ranperda inisiatif, dimana 4 Perda inisiatif telah disahkan dan 5 lainnya sedang dalam proses penggodokan tersebut, merupakan Perda inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Prov.kaltim.
“Jadi temuan itu nihil, tidak akurat. 9 Raperda ini semuanya adalah usulan inisiatif DPRD Kaltim,” jelasnya.
Untuk itu, ia berpesan agar kembali melakukan penilaian. Dan juga tidak lupa berpesan pada sekretariatan DPRD Kaltim, untuk melakukan kerja administrasi yang lebih baik, agar semua kegiatan dan pekerjaan anggota DPRD Kaltim dapat terekspos dan tersusun dengan rapi.
“Jadi administrasi harus lebih akurat. Jangan sampai pekerjaan kita ini seolah-olah tidak diakui masyarakat, ternyata kita lebih giat bekerja,” pesannya.
Terakhir, ia juga mengatakan jika 9 Perda inisiatif ini dapat di masukkan pada penilaian. Bisa dipastikan DPRD Prov. Kaltim akan mampu mencapai posisi 2 perolehan survei DPRD Provinsi yang aktif.
“9 Raperda inisiatif itu murni adalah inisiatif DPRD Kaltim. Kalau ini semua masuk, kita bisa capai ranking 2 atau 1,” tandasnya (ADV/DPRD Kaltim)