Sidak BCM, Dewan Minta Pagar Pembatas Lantai Atas BCM Diganti

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menunjuk pembatas yang berada di area lantai dua BCM, ia meminta agar pembatas tersebut diganti serta dirubah tata letaknya demi kemanan pengunjung BCM. (Digtal/Asep)

DIGTALPOS.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Bontang City Mall (BCM), Senin (3/4/2023).

Dalam sidaknya itu, DPRD Bontang mendapati sejumlah persoalan, salah satunya terkait izin uji kelayakan gedung yang belum rampung, tembok pembatas dalam kondisi miring, hingga pagar batas bagi pengunjung di area lantai dua yang dianggap kurang safety.

“Kami (DPRD) mendapat aduan dari masyarakat yang merasa khawatir. Kita disini tidak untuk mencari-cari kesalahan, tapi menjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, saat ditemui disela inspeksi mendadak (Sidak) BCM, Senin (03/04/2023).

Pagar pembatas di area lantai atas itu disorot dewan lantaran material pagar yang berfungsi untuk menjaga pengunjung supaya tidak terjatuh, dianggap kurang pas, pun dengan tata letaknya.

Seperti diketahui, material pembatas yang saat ini digunakan terbuat dari bahan akrilik dengan ketebalan sekira 5-10 mm. Adapun untuk tata letak pembatas berada dibagian luar. Padahal semua tiang untuk menahan pembatas itu, berada dibagian dalam. Walhasil terdapat celah antara pinggir lantai dengan pembatas.

Politikus muda dari Partai Golongan Karya (Golkar) Bontang itu meminta pengelola BCM, untuk segera mengganti pagar tersebut dengan menggunakan material yang lebih kuat, sehingga pada puncak momen hari raya, masyarakat yang berbelanja di BCM bisa lebih aman dan nyaman.

“Pembatasnya ini bukan kaca. Kalau ini tetap dibiarkan sangat berbahaya. Ditambah lokasinya yang dekat dengan mainan anak-anak,” jelasnya..

Ditempat yang sama, Manager BCM, Herdito, mengatakan ada sedikit kesalahan persepsi antara pihaknya dengan DPRD soal kelengkapan dokumen uji kelayakan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa bulan lalu, pihaknya menyampaikan kalau dokumen perizinan sudah siap dan dalam proses pengurusan, namun dewan menangkapnya kalau dokumen izin kelayakan sudah rampung.

“Sedikit saya luruskan. Kami disini tidak ada maksud atau niat untuk mengelabui dewan. Maksud kami waktu itu, semua persyaratan untuk dokumen uji kelayakan sudah kami lengkapi dan urus,” bebernya.

Terkait persoalan pagar pembatas, Herdito berjanji akan segera menindak lanjut keluhan tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan pusat dan segera kami tindak lanjut dalam beberapa hari kedepan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam sidak tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam serta Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan. (adv)

Penulis: AsepEditor: Redaksi