DIGTALPOS.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan akan turut mengawal proses ganti rugi lahan warga Ring Road II oleh pemerintah provinsi.
Baharuddin menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pengukuran lahan milik warga di Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road II).
Demmu menegaskan penyelesaian klaim ganti rugi tanah warga sampai ke proses disediakannya anggaran dan pembayaran.
“Komisi I menunggu hasil pengukuran tanah warga untuk proses mendapatkan ganti rugi,” kata Demmu, Senin (27/3/2023) kemarin.
“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran untuk ganti rugi teralokasikan di APBD dengan catatan persoalan tanah yang mau dibayar clear, tak ada lagi misalnya persoalan seperti tumpang tindih,” paparnya.
Menunggu proses penyelesaian ganti rugi, Demmu meminta kepada warga pemilik tanah tidak lagi menutup jalan, karena merugikan warga lain yang kerap melintas di kawasan tersebut.
“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan warga pemilik tanah agar jalan itu tidak ditutup kembali. Karena dampaknya juga cukup besar seperti terjadi kemacetan panjang,” tandasnya (ADV/DPRD Kaltim)