Daerah  

Satpol PP Bontang Amankan Satu Badut di Simpang 4 Loktuan

Personel Satpol PP Bontang saat mengamankan badut di simpang empat Loktuan (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Peminta sumbangan menggunakan kostum badut di jalan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Kali ini seorang pemuda diamankan saat berdiri dan berjoget di simpang empat Kelurahan Loktuan, Rabu (15/3/2023) .

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menuturkan, personil yang bertugas di lapangan mengamankan dua pemuda itu sekira pukul 10.00 Wita.

“Pengamanan badut ini saat 7 anggota melakukan patroli di berbagai wilayah,”sebutnya.

Eko Mashudi mengatakan, pengamanan badut baru pertama kali di tahun 2023 ini yang beroperasi di Jalan Raya dan di simpang 4. Hal ini dapat membahayakan lalu lintas pengendara dan membahayakan keselamatan yang bersangkutan.

“Kami berikan teguran. Sekaligus kostumnya disita. Kalau didapati kembali diberikan sanksi tipiring sesuai aturan yang berlaku,” sebut mantan Lurah Bontang Kuala itu.

Pengamanan badut itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Hukum Masyarakat.

“Kami tidak melarang para badut mencari nafkah. Tapi jangan di jalan. Selain mengganggu pengguna lalu lintas, juga bisa membahayakan diri sendiri ataupun penggunan jalan lainnya. Diharapkan, kedian serupa tidak terulang lagi. Karena kami akan selalu memantau,” paparnya.

Fenomena badut memang kerap ditemukan di Kaltim. Bukan hanya di Bontang saja. Tetapi hampir seluruh wilayah di Kaltim terlihat badut nangkirng di pinggir jalan. Dan itumenjadi perhatian pemerintah. (*)

Penulis: wanEditor: Redaksi