DPRD Kaltim Minta Pemprov Masukan Dana Kompensasi Emisi Karbon ke APBD

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, meminta pemerintah provinsi untuk memasukan dana kompensasi karbon ke tubun APBD.

Seperti diketahui, Pemprov Kaltim mendapat dana konpensasi karbon dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) sekitar Rp69 miliar. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pemanfaatan dana yang diterima dari hasil kompensasi emisi karbon itu sudah diatur berdasarkan juknis dari KLHK.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta agar Pemprov Kaltim melakukan sosialisasi terkait kelanjutan program hijau penurunan emisi karbon itu.

“Semuanya (dana kompensasi) untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi untuk memelihara hutan-hutan kita,”ucapnya, Senin (6/2/2023).

Veridiana nambahkan, sebelumnya Komisi II dan III sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kompensasi dana karbon dari World Bank atau Bank Dunia tersebut.

“Dana ini tidak diterima langsung oleh masyarakat, melainkan dalam bentuk program,” terangnya.

Kata Veridiana, beberapa rekomendasi pun telah disorong DPRD kepada Pemprov Kaltim, termasuk rekomendasi untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat tahu bahwa ada semacam stimulan yang diberikan jika melakukan penghijauan,” paparnya.

Selain itu, dewan menyarankan agar dana kompensasi karbon masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim. Saat ini dana tersebut belum masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim. Karena selama ini, lanjut dia, dana tersebut masuk melalui KLHK. Sebab itu DPRD ingin agar Pemprov Kaltim segera berkonsultasi ke Kemendagri. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: RsnEditor: Redaksi