DIGTALPOS.com, Samarinda – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan (Wasbang) penting diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kaltim mengingat masyarakatnya multi kultural, terdiri atas beragam suku, ras, agama dan golongan, serta sosial, ekonomi, budaya dan kearifan lokal, sehingga memang harus saling toleransi dan menjaga persatuan, demi terwujudnya masyarakat Provinsi Kaltim yang berkarakter unggul dan berjiwa pancasila.
“Penting untuk segera dibuat karena kekhawatiran kita terhadap lunturnya semangat wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air,” ucap Salehuddin, Jumat (20/1/2023).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, manfaat mempelajari Wawasan Kebangsaan juga dapat memberi pemahaman tentang Bangsa Indonesia dan dasar-dasar mengenai bangsa ini dalam rangka mewujudkan persatuan.
Salehuddin menyebut, pembahasan terhadap Raperda tersebut sudah mulai digodok sejak 2022 lalu, sehingga ia menargetkan pada tahun 2023 ini tinggal memantapkan Raperda tersebut untuk dibuat secara mendalam dan bisa nantinya segera dijadikan Perda, sehingga bisa disosialisasikan dan di implementasi di masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan oleh para anggota DPRD Kaltim ke masyarakat ini untuk penguatan yang nantinya dilahirkan dalam bentuk Perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya. (ADV/DPRD Kaltim).