Komisi II DPRD Kaltim Dukung Rencana Pemprov Sewakan Stadion Utama Palaran ke Pihak Ketiga

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (int)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyewakan Stadion Palaran, ke pihak ketiga.

Langkah Pemprov itu dinilai menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Namun Komisi II DPRD Kaltim berpesan agar Pemprov melakukan perbaikan ke Stadion Stadion Utama Palaran, sebelum dikelolakan ke pihak ketiga,

Sebagaimana diketahui, Stadion Utama Palaran, dibangun dengan total anggaran Rp 800 miliar untuk perhelatan PON Kaltim 2008 silam.

Sudah sejak lama aset provinsi itu ditawarkan Pemprov Kaltim, kepada pihak ketiga.

Hanya saja hingga saat ini belum ada pihak ketiga yang berminat mengelola aset itu, seakan Stadion Utama Palaran tidak laku.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, menjelaskan bahwa biaya perbaikan Stadion Utama Palaran ke kondisi semula dibutuhkan biaya sekitar Rp 160 miliar.

Sementara biaya perawatan stadion diprediksi mencapai Rp 100 miliar per tahun.

“Itu sebenarnya mau ditawarkan ke pihak ketiga,” ungkap Hadi beberapa waktu lalu.

Kondisi itu direspon Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Menurutnya, sebelum dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Pemprov Kaltim dorong lebih dulu melakukan perbaikan Stadion Utama Palaran.

“Fasilitas olahraga diperbaiki, dirawat, dan dijaga, kemudian dikelola dengan baik,” ungkap Nidya, Selasa (17/1/2023).

Jika nantinya Stadion Utama Palaran sudah diperbaiki, maka masyarakat akan datang dan dapat menyewa fasilitas yang ada di komplek stadion.

“Bila masyarakat mau sewa, kan ada pendapatannya itu,” lanjutnya.

Nidya mengaku pihaknya di Komisi II telah kerap mengingatkan Pemprov melakukan perbaikan, hanya saja hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Saya selalu ingatkan untuk lapangan di Palaran itu, kami juga sudah cek kondisi di sana,” tegasnya. (adv)