Kasus 21 IUP Palsu Menuju Babak Akhir, Pansus IP ; Beberapa Nama Sudah Dikantongi Polisi

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menuju babak akhir.

Pemalsuan tanda tangan yang diduga digunakan untuk membuat 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu itu, terus didalami dan dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Investigasi Pertambangan (IP) telah mengawal kasus tersebut. Wakil Ketua Pansus IP, Muhammad Udin menyebut, dari informasi yang dia peroleh, ada beberapa nama yang sudah dikantongi Polisi.

“Permasalahan sudah masuk di Polda Kaltim. Beberapa instansi sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Kami terima info ada dua orang tersangka, cuman nama-namanya belum dipublikasi pihak kepolisian,” kata M Udin, Selasa (10/1/2023).

Politikus Partai Golkar Kaltim ini menyebut para terduga pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam penerbitan 21 IUP yang diduga palsu itu. “Infonya mantan pejabat, tapi kita tidak tahu siapa, biar kepolisian yang menjelaskan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, tugas pansus pada penyelidikan 21 IUP sudah hampir rampung, karena telah masuk ranah kepolisian. Dari hasil penelusuran tim Pansus bersama dinas terkait, di dalam izinnya, belum mendapat titik koordinat dari nama-nama perusahaan yang tercantum.

“Hanya beberapa yang terdeteksi. Kelemahan kita, tidak banyak mendapat informasi, jadi biar kepolisian yang menangani,” ujarnya..

Kendati begitu, M Udin berkomitmen untuk terus melakukan monitoring sambil mencari informasi terkait salah satu perusahaan dari 21 IUP yang diduga palsu itu, yang kini telah beroperasi di Kabupaten PPU. (ADV/ DPRD Kaltim).

Penulis: RsnEditor: Redaksi