DIGTALPOS.com , Bontang – Pemerintah Kota Bontang mendapat penghargaan informasi keterbukaan publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan diseragkan langsung Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Grand Senyiur Samarinda, Rabu (14/12/2022) malam.
Sebelumnya, Pemkot Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti berbagai rangkaian dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap undang-undang keterbukaan informasi se-Kalimantan Timur, yang digelar oleh Komisi (KI) Informasi Kalimantan Timur.
Bidang Kelembagaan KI Kaltim Erni Wahyuni menerangkan, pemberian penghargaan tersebut meruoakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Timur.
“Dari 315 badan publik yang terdaftar, hanya 235 badan publik yang menyelesaikan saq atau 82% tingkat partisipasi dari badan publik yang terdaftar,” ungkapnya.
Erni menjelaskan bahwa untuk mendapatkan informasi adalah hal asasi manusia. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan upaya dalam mengembangkan masyarakat, dimana hal ini sudah dilandasi dengan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga mendukung terselenggaranya evaluasi dalam keterbukaan informasi badan publik.
“Kaltim masuk 25 dari 100 sekian yang mendapatkan (kategori) informatif. Penghargaan seperti ini merupakan wujud dari demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008,” ucapnya.
Kota Bontang berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi di 4 nominasi yang berbeda. Yakni, Kategori Instansi Vertikal sebagai Terbaik II yang diraih oleh Lapas Gemilang Kota Bontang. Kategori Penyelenggara Pemilu yang ditempati oleh Bawaslu Kota Bontang di posisi Terbaik III. Kategori Pemerintah Kota/kabupaten, dimana Pemerintah Kota Bontang berhasil menempati posisi Terbaik II. Dan terakhir penghargaan bagi pemerintah kota Bontang atas diperolehnya predikat informatif selama 2 tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Walikota Bontang Basri Rase.
Diharapkan dengan diraihnya penghargaan keterbukaan informasi oleh Pemerintah Kota Bontang, dapat mewujudkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)