Daerah  

MD KAHMI Bone Minta KPU dan Bawaslu Sulsel Konsisten, “Jangan Mudah Diintervensi”

Sekretaris Umum MD KAHMI Bone Andi Seldi Mappasala. (ist)

DIGTALPOS.com, Bone – Menyikapi polemik penolakan hasil Rapat Pleno KPU Propinsi Sulsel tentang Penetapan Hasil Verifikasi Fatual (Verfak) Partai Politik untuk Pemilu 2024, Majelis Daerah (MD) KAHMI Bone angkat suara.

Melalui Sekretaris Umum MD KAHMI Bone, Andi Seldi Mappasala menekankan agar KPU dan Bawaslu tetap konsisten pada apa yang telah menjadi keputusan pada Rapat Pleno tersebut.

Baca juga : Anniversary ke-5 WIB Disemarakkan Berbagai Lomba Seni

“Ada beberapa poin yang ingin kami pertegas, MD KAHMI Bone, di antaranya meminta KPU dan Bawaslu agar tetap teguh dan tegas dalam menjaga marwah keputusannya, dan tidak mudah diintervensi oleh elemen masyarakat apapun yang mengatasnamakan demokrasi tetapi ingin mendikte KPU dan Bawaslu,” pungkas Andi Seldi, melalui keterangam tertulis yang diterima media ini, Selasa (13/12)sore.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan upaya yang terjadi saat ini adalah skenario awal menguji daya tahan penyelenggara pemilu.

“Sehingga jika berhasil menekan KPU dan Bawaslu saat ini, bisa jadi di tahapan berikutnya elemen-elemen tersebut akan melakukan tekanan yang sama sesuai target politik yang diinginkannya.” ujarnya.

Seyogyanya kata Seldi masyarakat mempercayakan dan mengapresiasi apa yang telah lembaga kepemiluaan lakukan guna suksesnya penyelenggaran Pemilu 2024.

”Harusnya kita memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPU dan Bawaslu selama ini, termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan dengan lancar,” tukasnya.

Ditegaskan Andi Seldi bahwa pihaknya menolak segala macam upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berusaha merusak citra lembaga Pemilu.

Olehnya kembali ia menekankan agar lembaga penyelenggara Pemilu tetap menjaga profesionalitas dan kemandiriannya.

Baca juga : Biaya Kuliah di UMB Palopo Lebih Murah dan Bisa Diangsur

“Kami menolak segala macam cara yang dilakukan oleh sekelompok orang atau atas nama organisasi, untuk melakukan peradilan opini dengan menggiring dan mendesak KPU dan Bawaslu memenuhi keinginannya yang ujung-ujungnya ada hidden agenda yang berbahaya, karena mempengaruhi kemandirian KPU Bawaslu sebagai sebuah lembaga yang independen dan mandiri,” tegasnya.

“Juga meminta KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menghadapi desakan berbagai elemen atas nama demokrasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda-agenda terselubung yang bisa merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Tetaplah profesional mandiri dan jangan terpengaruh tekanan oknum-oknum lembaga tersebut,” tutupnya.