Daerah  

Anggota PPKD Ajjalireng Bone Dinilai Tidak Netral, BPD Diminta Jangan Acuh

Cakades Ajjalireng Nomor Urut 3, Asrul Rahman, saat menyampaikan visi misinya dalam rapat pleno di Kantor Desa Ajjalireng beberapa waktu lalu. (foto:idhul)

DIGTALPOS.com, Bone – Calon Kepala Desa Ajjalireng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Asrul Rahman, menyebut salah satu anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Ajjalireng, berinisial SY alias AD tidak netral.

Pasalnya, kata Ully (sapaan akrabnya), dirinya banyak menerima laporan masyarakat bahwa AD ini kerap mengkampanyekan salah satu calon kepala desa kepada masyarakat.

Baca juga : Jadi Budak Sabu, Nelayan Asal Lonrae Bone Digulung Polisi

Bahkan kata dia, AD kerap mengintimidasi warga penerima bantuan sosial (BLT) untuk memilih calon kepala desa yang didukungnya itu.

“Informasi dari warga, kalau ini AD selalu kampanyekan calon, bahkan seolah-olah ancam warga penerima bantuan,” ujar Ully kepada media ini, Rabu (9/11/2022) pagi.

Bukan hanya itu, lanjut Ully, AD juga mengakomodir massa untuk menghadiri reses salah satu anggota DPRD Bone, yang digelar di rumah calon kades dukungannya.

“Saya lihat lagi dia datangi rumah warga untuk menyuruh hadir pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Bone yang dilaksanakan di salah satu posko calon. Ini jelas menandakan AD ini aktif serta dominan pro ke salah satu calon,” terangnya.

Kendati hal ini telah dilaporkannya pada Ketua PPKD dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ajjalireng, namun sejauh ini belum ada penyelesaian lantaran adanya perbedaan pendapat dalam menghadirkan saksi.

“Saksi saya ini disuruh datang ke kantor (Desa Ajjalireng). Tapi karena orang tua, saya tidak enak menyuruhnya datang ke sana, jadi saya minta panitia dan BPD yang langsung datang ke rumah saksi, tapi tidak mau,” ujarnya.

Ully pun menyayangkan sikap PPKD dan BPD ini yang tidak pro aktif menindaklanjuti aduannya itu.

Padahal kata dia, PPKD dan BPD seharusnya terjun langsung ke lapangan saat menerima laporan, untuk mencegah terjadinya konflik dan demi terwujudnya pilkades damai.

“Kalau ada konflik akibat ketidaknetralan penyelenggara Pilkades, PPKD dan BPD harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Diakui Ully, dirinya telah melayangkan surat kepada Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten untuk menindaklanjuti hal ini.

“Sudah saya layangkan surat agar oknum tersebut dikeluarkan dari kepanitian, karena hal ini menimbulkan kerawanan (konflik),” tandasnya.

Ketua PPKD Ajjalireng Rudi yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya laporan dari calon kepala desa nomor urut 3 (tiga) tersebut.

“Ada laporannya ke kami secara lisan, dan sudah diadakan pertemuan, namun saudara Asrul ini menolak untuk menghadirkan saksi,” kata Rudi.

“Kami juga telah menanyakan hal ini kepada AD, dan katanya dia tidak pernah mengkampanyekan salah satu calon,” sambungnya.

Rudi pun menyerahkan penyelesaian masalah ini ke BPD. “Ini wewenang BPD,” katanya.

Baca juga : Kasus Narkoba Meningkat, Kapolres Bone : Langsung Lapor ke Saya Kalau Ada Info !

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ajjalireng Burhanuddin mengaku masih mendalami laporan tersebut.

“Saya kan baru terima laporannya, dan masih berkoordinasi dengan anggota BPD lainnya dan Ketua Panitia. Sementara masih kita dalami,” pungkas Burhanuddin.

Penulis : Idhul Abdullah

Tonton juga video pilihan DIGTALPOS.com di bawah ini :