Daerah  

Kapolres Simalungun Sidak Satpas : Laporkan Kalau Ada Petugas Minta Uang Tambahan!

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung meninjau pelayanan Satpas, Kamis (3/11). (ist)

DIGTALPOS.com, Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Kompleks Aspol Polres Simalungun, Kamis (3/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

“Sidak di kantor Satpas ini dilakukan untuk mengecek atau melihat secara langsung terhadap pelayanan publik, guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,” ucap perwira bertanda pangkat dua melati emas ini.

Baca juga : Jamin Keamanan di Malam Hari, Sat Lantas Polres Simalungun Gencar Adakan BLP

Kapolres Simalungun juga menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri, untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.

“Dalam kegiatan ini saya dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM, sehingga mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam proses-proses yang dilalui dan sudah ditentukan untuk penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan dari semua penyampaian masyarakat merasa puas akan pelayanan yang telah diberikan oleh Sat Lantas Polres Simalungun,” terangnya.

Sat Lantas Polres Simalungun juga memberikan bimbingan secara gratis, untuk dapat mempelajari materi ujian pembuatan SIM, sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan secara gratis.

“Kami dari Polres Simalungun berkomitmen, seperti yang disampaikan oleh Pimpinan dalam memberikan pelayanan, kita akan memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan-bantuan sehingga pemohon ini tidak ada hambatan, tidak ada kesulitan dalam bermohon, tentu ini adalah bagian dari pelayanan dengan harapan agar masyarakat dapat sadar akan peraturan berlalu lintas, sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Ronald.

Dalam kesempatan itu Kapolres Simalungun juga menegaskan kepada personel agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ditingkatkan pelayanan kepada  masyarakat, jangan dipersulit. Berikan respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Kacau! Banyak TBM di Afdeling V PTPN IV Unit Kebun Dolor Ilir Rusak Karena Gulma

Pada kesempatan ini Ronald juga berbincang dengan masyarakat dan memberikan himbauan dalam berkendara, agar selalu menggunakan helm serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Dihimbau kepada masyarakat agar pengurusan SIM dilakukan secara langsung tidak melalui calo dan mengingatkan masyarakat tidak memberi uang tips kepada personel, apabila ada ditemukan personel/petugas yang meminta uang tambahan dalam pengurusan SIM agar segera dilaporkan kepada Kapolres Simalungun di nomor +62 812-6032-002, yang sudah dibagikan dan dicantumkan dibagian pengaduan,” tandas AKBP Ronald.

Penulis : Dedi Herianto