2 Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Dibekuk Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (int)

DIGTALPOS.com, Bone – Kepolisian bergerak cepat menindak lanjuti laporan penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana melalui siaran pers yang diterima pada Minggu (17/10/2022) malam.

Komang mengatakan, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yakni IR (44), dan  SY (42).

“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu  (16/10).

Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat  mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.

“Saat ini Polisi terus  bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya,” jelas Komang.

Diberitakan, rumah Litha Brent diserang orang tidak dikenal sehingga kaca rumah depan hancur, bahkan dinding rumah dibobol. Sampai saat ini, belum diketahui jelas penyebab penyerangan tersebut. (ril)