DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang melaui UPT Pasar berencana melakukan penataan ulang terhadap Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Bontang Selatan, Kalimantan Timur.
Tidak hanya ditata ulang, rencananya 228 kios yang tak bertuan akan diundi pada September 2022.
Kepala UPT Pasar Kota Bontang, Andi Parenrengi mengatakan, sebelum memasuki tahap pengundian, lebih dulu pihaknya akan melakukan penertiban pedagang yang terletak di luar area bangunan pasar Tamrin. Sasarannya pedagang yang berjualan di area trotoar jalan.
“Rencananya akan kita lakukan,” ucapnya kepada media ini, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan kembali melakukan pendataan kepada para pedagang terlebih dahulu, lantaran ada kemungkinan lantai satu dan dua saja yang akan dipergunakan nantinya.
“Masih panjanglah karena kita butuh waktu untuk melakukan pendataan buat para pemilik petak yang masih berjualan dan tidak,” jelasnya.
Disinggung terkait peruntukan lantai tiga dan empat, Andi menyebut belum mengetahui secara pasti, namun kemungkinan akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh pemerintah.
“Kalau saya sangat setuju jika memang akan digunakan untuk MPP karena kan masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau yang lainnya bisa sekalian berbelanja ke pasar,” tandasnya. (adv)