Kasus Covid Bertambah, Pemkot Seragamkan Nilai CT Value Covid-19

Suasana rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19. (Digtalpos/Asep)

DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang akan menseragamkan cycle threshold value atau CT value pada hasil pemeriksaan PCR untuk COVID-19.

Selama ini, nilai batas ambang siklus atau CT value untuk mendeteksi keberadaan DNA atau RNA virus Corona pada hasil pemeriksaan PCR berbeda-beda. Perbedaan tersebut yang membuat rancu pemerintah menentukan seseorang terkonfirmasi positif COvid-19.

“Kita putuskan satu pintu, saat ini hanya Dinas Kesehatan yang boleh melaporkan seseorang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ditemui usai rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (2/8/2022).

Perbedahaan nilai ambang batas ini terjadi karena alat yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan hasil PCR disetiap rumah sakit tidak sama, katanya, jika di RSUD Taman Husada nilai batas ambang CT value berada diangka 37, berbeda dengan di RS Pupuk Kaltim yang menerapkan ambang batas CT value 40.

Perbedaan ambang batas ini juga yang diduga menyebabkan angka kasus positif Covid di Bontang bertambah. Sebab itu, mulai saat ini pemerintah akan menyeragamkan hasil pemeriksaan PCR lewat pemeriksaan laboratorium pemerintah.

“Pihak RS Badak dan RS PKT tidak bisa lagi melaporkan dan menyatakan bahwa ini positif covid. Harus melewati pemeriksaan laboratorium RSUD,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Taman (sebutan Bontang) kembali bertambah. Tecatat melewati angka 70 kasus. Disamping itu ada dua kelurahan yang berstatus zona merah, yakni Kelurahan Belimbing dan Satimpo. Pemerintah juga memutuskan akan melakukan pembatasan terhadap kelurahan yang berstatus zona merah di Kota Bontang.