DIGTALPOS.com, Bontang – Kontroversi relokasi pedagang Pasar Citra Mas Loktuan dari bangunan lama ke gedung baru menemui titik terang.
Kepala UPT Pasar Andi Parerengi mengungkapkan, sebelumnya beberapa pedagang sempat menolak untuk pindah, namun setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, mereka akhirnya mau mengikuti arahan dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pedagang Pasar Citra Mas Loktuan saat ini mulai memindahkan barang dagangannya, termasuk dengan sejumlah pedagang ikan yang awalnya menolak pindah.
“Dengan kesadaran mereka tanpa paksaan. Ini sudah ada yang proses membayar retribusi,” terang Andi saat ditemui belum lama ini.
Lebih lanjut, sebagai dukungan terhadap para pedagang, pihaknya tetap membuka gedung baru Pasar Taman Citra Mas Loktuan hingga malam. Selain itu UPT Pasar juga menyiapkan sejumlah petugas keamanan untuk membantu mengangkut barang-barang pindahan para pedagang dari kendaraan mereka.
“Ini upaya untuk mengakomodasi pedagang untuk berpindah,” sebutnya.
Kedepan pihak UPT juga akan tetap melakukan pemantauan hingga akhir pekan ini. Terakit dengan adanya dugaan pungli, Andi membantah hal itu, ia menjelaskan penarikan retribusi ini mengacu Perda 9/2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Dimana Pasar Taman Citra Mas Loktuan masuk kelas B. Klasifikasi pembayaran diantaranya, mulai dari lapak kelas III bernilai Rp 1,5 juta, lapak kelas II bernilai Rp 2 juta, dan lapak kelas I seharga Rp 2,5 juta.
Sedangkan untuk pembayaran los kelas III senilai Rp 2,5 juta, los kelas II senilai Rp 3 juta, dan los kelas I Rp 4 juta. Untuk rincian kios di antaranya, kelas III Rp 4 juta, kios kelas II Rp 5 juta, dan kios kelas I Rp 6 juta. Terkait dengan ukuran lapak yang berbeda, ia menjelaskan kondisi bangunan sudah tidak bisa diubah.
“Saat ini konstruksi sudah rampung. Hal itu tidak bisa dirubah, sebelum dibangun tentu sudah dilakukan kajian terlebih dahulu,” tutupnya. (adv)