Hindari Kecurangan, DKUKMP Bontang Rutin Tera Ulang Timbangan Pedagang

DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 3 pasar tradisional di Kota Bontang, yakni Pasar Telihan, Citra Mas Lok Tuan, dan Taman Rawa Indah.

Kepala Seksi Kemetrologian DKUKMP Kota Bontang, Ida Jubaidah mengatakan, kegiatan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

“Supaya konsumen yang melakukan transaksi merasa aman sehingga tidak ada yang dirugikan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang. Dengan tera ulang ini, alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya,” ungkapnya, Jumat (15/7/2022).

“Bagi pedagang yang memiliki atau menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya ( UTTP) wajib melakukan tera ulang ketika masa teranya habis,” tambahnya.

Selanjutnya dari kegiatan tera ulang tersebut jika ditemukan timbangan yang rusak atau tidak sesuai lagi, akan ditindaklanjuti dengan STU (Sidang Tera Ulang). Dari itu dilihat apakah timbangan tersebut masih bisa diperbaiki atau harus diganti.

“Semuanya kita kontrol dan alhamdulillah semua timbangan aman,” bebernya.

Sementara itu Ida mengaku dari catatan yang mereka miliki, ada 248 UTTP yang secara bergantian dan rutin dalam satu tahun akan di uji tera kembali. Meliputi, timbangan meja, timpangan pegas, dan timbangan eloktronik.

“Selain pasar kita juga menyasar pertokoan diluar pasar yang menggunakan UTTP,” tandasnya. (adv)