DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mendorong Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Bontang agar bisa naik kelas menjadi kantor imirgarasi mandiri.
Ramainya kunjungan serta fasilitas yang memadai, membuat pemerintah mengusulkan hal itu.
Selama 2 tahun berdiri, UKK Imigrasi Bontang diketahui saat ini masih berada dibawah Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.
“Kita usulkan agar bisa naek kelas. Selama ini pemkot terus mensuport. Semoga kedepan bisa berdiri sendiri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Elynawati, saat ditemui usai rapat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum di Pendopo Wali Kota, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan Sekda Aji, dengan meningkatnya status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi sendiri, banyak keuntungan dan kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat. Baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun bagi TKA yang mau mengurus pelbagai dokumen keimigrasian.
Aji menilai, Bontang yang dikenal sebagai kota industri, sudah selayaknya memiliki Kantor Imigrasi sendiri.
“Memang tidak mudah karena ada beberapa yang harus dilengkapi, namun bukan berarti tidak bisa,” ucapnya.
mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum bidang Kerjasama Antar Lembaga, Sukoaji menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) UKK Imigrasi Bontang yang telah memberikan pelayanan selama 2 tahun, berhak untuk mengusulkan naik kelas menjadi kantor imigrasi sendiri.
“Kita mendukung Bontang agar segera bisa memiliki kantor imigrasi sendiri, sehingga pengawasan dan pelayanan keimigrasian bisa terwujud,” ujarnya.