DUKMP Bontang Fasilitasi IKM untuk Peroleh Sertifikasi PIRT Secara Gratis

Yusran, Kabid Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang.

DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang bakal menggelar pelatihan pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kota Taman (sebutan Bontang).

Diungkapkan Kepala Bidang Koperasi DUKMP Bontang Yusran, pelatihan tersebut bertujuan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap standar kesehatan produk. Rencananya pelatihan akan digelar pada akhir bulan Juli mendatang.

“Ada sekitar 40 lebih IKM yang mendaftar,” ucap Yusran saat dihubungi via telepon, Senin (11/7/2022).

Yusran menambahkan, setelah pelaku IKM mengikuti pelatihan serta memiliki sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), selanjutnya mereka bisa langsung mengajukan perizinan ke Dinas Kesehatan.

“Jadi syarat untuk mendapatkan PIRT itu, pelaku usaha IKM harus mengikuti pelatihan PKP dulu. Kemudian Dinas kesehatan akan turun ke lapangan bersama kami untuk mem BAP,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, PIRT tersebut menjadi jaminan bagi pelaku usaha bahwa produk yang dijualnya telah memenuhi standar yang berlaku serta melegalitaskan usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha.

“Jadi kalau mereka sudah mendapatkan sertifikasi PIRT dari Dinas Kesehatan melalui perizinan, produk tersebut sudah layak konsumsi dan kesehatannya terjamin,” tutupnya. (adv)