Pengundian Lapak Pasar Tahap Kedua, Diundi Sesuai Zonasi

Suasana pengundian lapak yang dilakukan DKUKMP melalui UPT Pasar

DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT pasar melakukan pengundian lapak tahap kedua bagi 95 pedagang.

Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi mengatakan pengundian kedua ini tetap sesuai dengan zonasi jadi tidak tercampur anatra basah dan kering. Dari 121 lapak hanya 95 yang diundi.

“Selebihnya itu ada sekitar 20 lapak yang masih kosong, itu di lapak pakaian. Kalau yang diundi hari ini lapak sayur, ikan dan plastik,” ungkapnya belum lama ini.

Andi menjelaskan, pengundian berdasarkan zonasi ini supaya kedepannya bisa menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun zonasi ini dibagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok kering, kelompok khusus (gilingan kelapa dan daging) yang tidak bisa bercampur dengan yang lain dan kelompok basah.

“Supaya tidak bercampur agar kedepan kita bisa jadi pasar ber SNI,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan lahan bagi pengampar dibagian belakang gedung kedua pasar.

“Kalau tidak salah ada 27 pengampar. Ini kan mereka hanya sebentar saja dan mayaoritas itu pedagang sayur dari kebun yang biasanya paling lama hanya sampe jam 09.00 wita pagi,” tandasnya.

Diketahui, pada tanggal 19 April 2022 telah dilakukan pengundian lapak bagi 436 pedagang dengan status hak pakai untuk 20 jenis komoditi. (adv)