DIGTALPOS.com, Bontang – Dalam beberapa hari kedepan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang akan melakukan Fumigasi terhadap seluruh arsip yang tersimpan di DPK Bontang.
Diterangkan Siti Fatimah, Arsiparis DPK Bontang, fumigasi arsip ialah suatu kegiatan pengendalian hama dengan menggunakan pestisida berbentuk kertas yang dapat mengeluarkan gas dan disimpan pada tempat penyimpanan arsip.
“Takaran obatnya disesuaikan dengan lebar dan tinggi lemari arsip. Saat dilakukan fumigasi lemari arsip akan dibuka. Dan obat pembasmi hama akan diletakan diantara arsip-asip tersebut,” ungkap Siti Fatimah yang ditemui belum lama ini.
Kendati banyak arsip dewasa ini telah berbentuk digital, lanjut dia, namun penggunaan arsip kertas masih belum dapat dihilangkan sepenuhnya. Termasuk arsip-arsip kuno bersejarah keberadaannya tidak bisa dihilangkan ataupun digantikan dengan arsip digital.
Konsekuensinya menyimpan arsip kertas, selain perlu tempat kering, juga perlu dirawat dengan secara periodik melakukan fumigasi. Dengan demikian arsip yang disimpan tidak rusak dan tidak dijadikan sarang maupun makanan oleh hama.
“Dalam setiap tahun kita lakukan dua kali fumigasi. Ini merupakan fumigasi pertama di tahun 2022 ini,” paparnya.
Secara umum, Fatimah menyebut ada 3 jenis fumigasi yang biasa dilakukan, pertama fumigasi ruangan, kedua fumigasi bertahap, dan ketiga fumigasi under cover. Adapun tujuan dari fumigasi ini yaitu untuk membasmi hama serangga, membasmi jamur, serta membasmi hama lain seperti pengerat atau tikus agar sekaligus mencegah hama bersarang di dalam arsip. (adv)