DIGTALPOS.com, Bontang – Perpustakaan menjadi salah satu tempat yang cocok bagi siapapun yang ingin mencari referensi buku, jurnal, hingga publikasi.
Salah satu perpustakaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bontang ialah Perpustakaan Daerah yang berada di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Saat ini Perpustakaan Daerah menyediakan 36 ribu judul buku dan 100 ribu eksemplar lebih yang dapat dibaca oleh semua kalangan.
Selain bisa dibaca di tempat, buku-buku yang disediakan perpustakaan juga boleh dipinjam untuk dibaca di rumah. Namun syaratnya harus sudah terdaftar jadi anggota/member Perpustakaan Daerah.
Diterangkan Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, untuk menjadi anggota perpustakaan syaratnya cukup mudah.
Berikut syarat dan tata cara mengajuanya :
Syarat:
- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk atau KK.
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup. –
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Retno menambahkan, pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri dengan datang langsung ke Perpustakan Daerah. Berikutnya melakukan pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan. Bagi masyarakat yang sudah mendaftar akan dilakukan pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran. Adapun untuk perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
“Semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Ayo jangan ragu datang ke perpustakaan dan mendaftar jadi anggota,” tandasnya. (adv)