Dibuka 100 Persen, DPK Masih Wajibkan Prokes Kepada Pengunjung Perpusda

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Retno Febriaryanti (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat dan Pemkot Bontang memutuskan untuk memberikan kelonggaran terhadap penggunaan masker di tempat umum. Namun hal tersebut belum berlaku bagi pengunjung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bontang.

Diterangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Retno Febriaryanti, kebijakan tersebut diambil lantaran ruangan perpustakaan bersifat tertutup atau indoor.

Keputusan ini disebut Retno sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, soal pengecualian penggunaan masker di ruang publik, dimana untuk di ruang tertutup masih diharuskan untuk menggunakan masker. Pun dengan pengecekan suhu tubuh kepada setiap pengunjung perpustakaan yang masih diberlakukan.

“Kita saling menjaga, tidak saling menularkan. Bukan hanya Covid-19, namun juga dari penyakit lain seperti flu dan lainnya,” kata Retno saat dijumpai di Kantornya, di Gedung Perpustakaan Daerah, Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (24/05/2022).

Kendati penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih diterapkan, namun beda hal dengan kapasitas pengunjung. Jika sebelumnya pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dari jumlah kapasitas, saat ini telah dibuka 100 persen. Adapun untuk jam pelayanan perpustakaan dibuka sejak pukul 08:00 – 15:00 Wita.

“Karena saat ini sudah longgar, kita buka 100 persen untuk jumlah pengunjung,” jelasnya.

Retno menambahkan, bagi masyarakat yang menginginkan buku tertentu yang saat ini belum tersedia di perpustakaan, bisa mengajukan atau mengusulkan melalui link yang tersedia, sehingga dapat ditindak lanjut pada saat pengadaan buku berikutnya.

“Silahkan mengajukan buku yang diinginkan, agar buku yang ada diperpustakaan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya (adv).