DIGTALPOS.com, Bontang – Lambatnya realisasi bedah rumah program “KOTAKU” mendapat atensi dari Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yaser Arafat.
Bersadarkan informasi yang ia peroleh, salah satu musabab lambatnya pengerjaan bedah rumah terhadap 197 rumah warga, dikarenakan adanya miskomunikasi antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga.
Mereka (warga) penerima program bedah rumah, lanjut dia, tidak mengetahui kalau dana untuk pembelian materialnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing, disamping itu, pihak OPD juga terlambat dalam menyampaikan infomasi itu, sehingga warga mempertanyakan soal progres dari program bedah rumah.
“Sebenarnya miskomunikasi saja, antara pihak OPD dan warga. Uang untuk tahap pertama sudah di transfer dan ternyata warga tidak tahu. Dan OPD nya juga tidak menginfokan. Jadi warga mempertanyakan kenapa bukan dia saja yang beli materialnya pake uang itu, jadi miskomunikasi disitu,” ucap Yaser, Senin (1/11/2021)
Yaser menambahkan, masing-masing penerima bantuan program bedah rumah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Dan untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.
Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.
Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.
“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” jelasnya.
Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.
“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” ungkapnya.
Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” pungkasnya. (HR)