DIGTALPOS.com – Desakan agar Rachel Vennya diproses hukum buntut kabur dari karantina terus bermunculan. Kini ada 13 ribu orang yang menandatangani petisi yang meminta agar Rachel Vennya segera diproses hukum.
Dilansir detikcom yang melihat di situs Change.org, Kamis (21/10/2021), petisi itu berjudul ‘segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina’. Petisi itu dimulai oleh Natyarina Avie dan kini telah ditutup dengan 13.666 pendukung.
“Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika kamu melanggarnya, maka kamu harus bertanggung jawab,” tulis keterangan di petisi tersebut.
Sejumlah orang juga menuliskan alasannya mendukung petisi tersebut. Mereka mengingatkan pandemi belum berakhir.
Selain itu, ada yang menegaskan soal sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Permintaan maaf saja dinilai belum cukup atas ulah Rachel Vennya itu.
Seperti diketahui, Polda Metro mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait aksi kabur saat karantina di RSDC Pademangan. Rachel Vennya memastikan akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
“Akan hadir insyaallah,” kata Rachel saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10).
Rachel Vennya tidak memerinci perihal kapan dia bakal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas soal kaburnya Rachel Vennya saat karantina itu.
“Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban,” ujar Irjen Fadil Imran seusai konferensi pers terkait narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
Fadil menegaskan kembali pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut masalah kekarantinaan tersebut. Ia pun mengatakan akan mengusut jika ada mafia karantina.
“Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina,” imbuhnya.
Oknum TNI anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. FS sudah dinonaktifkan dari kesatuan TNI.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021). Dia mengatakan FS dinonaktifkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji seusai acara syukuran Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong,” kata Herwin kepada wartawan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10).
Herwin menyebut FS dikembalikan ke kesatuan militernya. Namun dia tidak menyebut secara detail FS dikembalikan ke kesatuan militer mana.
“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” kata Herwin.
Namun, terakhir, Rachel Vennya mengaku tidak menjalankan karantina sama sekali, termasuk di Wisma Atlet sepulang dari luar negeri.
“Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet,” kata Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10).
“Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet,” lanjutnya.
Artikel ini telah terbit di detiknews, dengan judul “13 Ribu Orang Teken Petisi agar Rachel Vennya Dihukum” selengkapnya : https://news.detik.com/berita/d-5776313/13-ribu-orang-teken-petisi-agar-rachel-vennya-dihukum/1