DIGTALPOS.com – Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menggelar razia gabungan, dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang, serta Polisi Militer (PM) setempat, Selasa (19/10/2021).
Razia yang digelar selama 1 hari ini, dilakukan di tiga tempat. Pertama, petugas menggelar razia di Jalan Sukarno Hatta arah ke Bontang Lestari. Berikutnya di Tugu Selamat Datang Bontang, dan yang terakhir di Jalan Cipto Mangunkusumo, depan SMP YPK. Adapun sasaran dalam razia ini yakni kendaraan angkutan barang dan orang yang melebihi kapasitas.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu, targetnya kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL),”kata Welly Sakius, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, saat ditemui disela kegiatan.
Selama ini, lanjut Welly, cukup banyak kendaraan yang masuk dari arah Samarinda dan Kutai Timur bisa dikatakan over load, sehingga diperlukan penertiban guna menghindari terjadinya kecelakan, serta memberi kenyamanan terhadap pengendara lainnya.
Dari hasil razia ini petugas berhasil menjaring 50 kendaraan dengan berbagai jenis pelanggaran. Pelanggar dengan masa berlaku KIR yang telah habis, menempati urutan pertama dengan 45 pelanggaran, sedangkan untuk 5 lainnya karena SIM mati serta tidak menggunakan safety belt.
“Kita lakukan tugas sesuai tufoksi masing-masing, bagi yang KIR nya mati, kami lakukan penilangan,”beber Welly.
Welly menyebut, dalam giat tersebut, petugas Dishub juga mendapati pengendara yang diduga memalsukan surat uji kelayakan kendaraan (KIR) dalam bentuk KIR elektronik, serta kendaraan ISO Tank dengan tidak dilengkapi izin pengelolaan atau pengangkutan limbah B3.
Atas pelanggaran tersebut, mereka telah diberikan sanksi tilang oleh petugas,”tandasnya.
(Digtal/Sep)