DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang secara resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Selasa 3 – 9 Agustus 2021.
Meski ada kelonggaran seperti tidak adanya penjagaan di Gerbang Masuk Bontang, dan penyekatan di dalam kota, namun pemerintah masih melarang untuk acara resepsi pernikahan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Taman (sebutan Bontang).
“Untuk acara resepsi masih dilarang. Proses akad nikah bisa dilakukan di KUA dengan batas pengunjung 6 orang,”kata Wali Kota Bontang, Basri Rase, saat ditemui usai rapat, di Pendopo Walikota, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Selasa (3/8/2021).
Pemerintah mengklaim, penerapan PPKM di Bontang telah menunjukan tren positif, dimana angka kesembuhan terus bertambah serta adanya penurunan terhadap harus terkonfirmasi positif Covid beberapa hari terakhir.
“Alhamdulillah dalam 3 hari ini menunjukan hasil yang bagus. Kita bisa terus mempertahankan (tren positif) ini, bahkan bisa terus menurunkan kasus positif selama kita semua bekerja keras dan patuh menerapkan protokol kesehatan,”terangnya.
Kedepan, pemkot juga akan menggenjot kinerja Garda Isoman serta Satgas Covid, termasuk untuk melarang kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulan orang banyak. Kendati kegiatan keagamaan tidak dilarang, seperti tidak adanya penutupa Masjid, namun pemerintah masih belum membolehkan untuk pelaksanaan sholat berjamaah. (*)