Daerah  

Rekrut Tenaga Kerja Dari Luar Daerah, FSP KEP Bontang Sesalkan Sikap PT KAN

Ketua DPC FSP KEP Kota Bontang, Supriyadi (foto/ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN), menjadi buah bibir masyarakat Bontang. Pasalnya, pekerja yang mereka datangkan berasal dari luar Kota Bontang. Dengan dalih tenaga kerja terdidik (skill).

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP) All Industri, Supriyadi angkat bicara, ia mempertanyakan keberadaan tenaga skill yang dimaksud. Ia menyayangkan, jika ternyata tenaga kerja yang mereka rekrut dari luar, di lokal (Bontang) juga ada.

Jangan karena tidak melanggar Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2018, tentang Tenaga Kerja, perusahaan jadi tutup mata soal keberadaan tenaga skill yang ada di lokal.

“Perda tersebut memang mengatur tentang tenaga kerja luar 25 % dan tenaga lokal 75 %. Asumsi tersebut boleh saja, apabila kebutuhan tenaga kerja yang dimaksud tidak ada di Kota Bontang. Apabila ada, tentu kan sangat disayangkan bila mendatangkan dari luar dengan berlindung pada Perda itu,” kata Yadi, Jumat (30/07/2021).

Yadi menambahkan, ditengah situasi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 ini, perusahaan seharusnya lebih memperhatikan keberadaan tenaga kerja lokal dibanding dari luar, mengingat banyaknya permasalahan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat saat ini.

Senada, Sekretaris DPC FSP KEP Bontang, Supriono mengatakan, moment Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seharusnya dapat dimanfaatkan pemerintah dan stek holder terakit, untuk peningkatan otonomi daerah. Salah satunya dengan melirik potensi lapangan pekerjaan yang ada di wilayah Kota Bontang itu sendiri, sehingga masyarakat tidak perlu keluar daerah hanya untuk mencari pekerjaan.

“Bila pemanfaatan sektor lapangan kerja yang ada di Bontang dimaksimalkan untuk orang Bontang, kami yakin penyebaran covid akan dapat diminimalisir serta pemberlakuan PPKM tidak begitu parah dampaknya bagi masyarakat,”terang Supriono.

“Cukuplah kebijakan PPKM ini sudah menyakiti perasaan warga, jangan lagi persoalan perekrutan tenaga kerja yang harus datang dari luar. Padahal, ada saja kebutuhan skill yang dimaksud perusahaan di kota ini,”tandasnya. (*)