Daerah  

Sutomo Jabir Lakukan Reses Di Kota Bontang, Ini Usulan Warga

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sutomo (ist)

DIGTALPOST, Bontang – Anggota Komisi II DPR Provinsi Kalimantan Timur Sutomo Jabir, melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) Masa Sidang II Tahun 2021, di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari amatan media ini, jumlah peserta reses dibatasi hanya sekitar 20 orang, mengingat situasi Kota Taman (sebutan Bontang) masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Kendati dilaksanakan dalam masa pandemi, seluruh peserta yang ada dalam reses ini tampak menerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, serta menjaga jarak. Tampak juga tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya yang diletakan  di pintu masuk acara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, reses merupakan salah satu kewajiban DPRD yang musti dilaksanakan, dengan tujuan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi, menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen di daerah pemilihannya. Karena saat ini aksusu covid kembali menanjak, ia meminta untuk membatasi warga yang hadir, sebab tidak boleh mengumpulkan orang banyak.

“Saya selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga iktiar kita pada tanggal 20 tren terkonfirmasi bisa turun,”kata Jabir saat ditemui usai reses, Rabu (7/7/2021).

Jabir menambahkan, sebelum menuju ke Bontang ia beserta timnya terlebih dahulu melakukan rapid tes antingen untuk memastikan bahwa sedang tidak terpapar Covid-19.

“Kita hanya PPKM bukan lockdown, jadi kita tetap harus beraktifitas tetapi dengan protokol kesehatan,” terangnya.

Pada resesnya kali ini, lanjut Jabir, ia menerima aduan dari warga soal program bedah rumah, garapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wagra mengeluh soal adanya perbedaan antara nilai dan realisasi pada program bedah rumah tersebut.

Program garapan pemerintah pemprov ini, tdak diberikan hanya kepada masyarakat Kota Bontang saja, melainkan keseluruh kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Jangan sampai, kata dia, program ini juga dikeluhkan oleh masyarakat di kota lainnya. Sebab itu, sebagai anggota legislatif yang juga memiliki fungsi pengawasan, dalam waktu  dekat ia akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam program itu.

“Saya akan sampaikan ke Komisi III untuk memanggil Kepala Dinas PU untuk mengevaluasi kinerjanya, apakah benar yang disampaikan oleh warga, nantinya apakah jadi temuan atau masih masa pemeliharaan,” ujarnya.(HR)