Dewan Minta Insentif Nakes Dibayar di APBD Perubahan

Suasana RDP antara Komisi II DPRD Bontang dengan Dinkes, RSUD dan TAPD (Digtal/HR)

DIGTALPOS.com, Bontang – Persoalan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang hingga kini belum terealisasi, mendapat atensi dari Komsi II DPRD Bontang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang, RSUD Taman Husada, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta stek holder lainnya terungkap, pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp18,9 miliar, untuk membayar insentif nakes selama tahun 2021. Meliputi nakes yang ada di RSUD, Labkesda dan Puskesmas. Nilai ini diperoleh berdasarkan realisasi data yang terinput dalam Aplikasi INNAKES.

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mendorong, agar pembayaran insentif nakes dapat dilakukan sesegera mungkin, dan paling lambat di APBD perubahan nanti. Sebab itu, ia meminta TAPD untuk mengganggarkannya. Politikus Golkar ini yakin APBD perubahan nanti sangat memungkinkan untuk membayar intensif para nakes ini.

“Sekarang semakin jelas kenapa Dinkes tidak memasukan anggaran insentif ini pada anggaran murni, karena persoalan regulasi. Kedepan saya meminta TAPD menyiapkan anggaran di APBD perubahan. Saya yakin APBD kita sangat memungkinkan untuk membayar insentif nakes,”kata Rustam usai memimpin rapat di Gedung DPRD Bontang, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahauddin menerangkan, ada 4 kategori nakes yang mendapatkan insentif ini, antara lain : Dokter Spesialis, Dokter Umum/Gigi, Perawat dan Bidan, serta Tenaga Medis lainnya, dengan total 746 nakes.

Terkait keterlambatan pembayaran insentif Bahauddin menyebut karena adanya perubahan regulasi, dari yang semula menjadi kewangan pemerintah pusat, beralih menjadi tanggung jawab daerah.

“Regulasi ini, baru terbit pada bulan Februari, sehingga insentif nakes tidak masuk dalam penganggaran murni,”ujar Bahauddin. (adv/HR)