Soal Wacana Revisi Perwali Iklan Rokok, Abduk Malik : Sia-sia Perwali Dibuat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik (Digtal/HR)

DIGTALPOS.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota Bontang yang akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015, tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Asap Rokok, mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang, Abdul Malik.

Menurutnya, penetapan kawasan tanpa asap rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan. Ia menilai perwali tersebut sudah sangat efektif, dan dibuktikan dengan penghargaan Swasti Saba Wistara yang diraih Bontang, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/664/2019.

“Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Bontang dalam membangun kota sehat,”ucap Malik kepada awak media, Senin (14/6/2021).

Jika Perwali tersebut direvisi dengan diberlakukan kembali iklan rokok hanya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Politikus PKS ini menilai Perwali ini akan sia-sia.

Berdasarkan penelitian rokok juga merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Malik kurang sependapat dengan rencana tersebut.

Sebelumnya, Usulan DPRD untuk meninjau kembali Perda dan Perwali iklan rokok diamini Pemkot Bontang. Walikota Bontang Basri Rase menuturkan, sejak aturan reklame iklan dilarang, peluang pendapatan dari sektor ini berkurang.(HR)