DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara – A (27) yang tak lain merupakan suami SA, tega menghabisi nyawa istrinya di kediamnnya, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kutai Kartanegara (Kukar). Jasad SA ditemukan warga pada 20 April 2021 lalu dalam keadaan setengah membusuk.
Kepada Polisi, A (27) mengaku menjerat leher korban menggunakan tali. Sehingga leher korban mengalami patah tulang. Saat beraksi A dibantu kedua rekannya S (37) dan F (21), untuk menghabisi nyawa korban.
“Motif pelaku karena sakit hati sering dimarahin korban,”kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Sopian, Jumat (30/04/2021)
Lebih lanjut, ketiga pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan Aligator Polres Kukar dibantu Tim Macan Polres Kalimantan Selatan (Kalsel), Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Buser Polres Banjar Baru (BJB), dan Buser Polsek Bjb Barat di salah satu mes perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Saat ini, kata dia, ketiga pelaku masih diinterogasi di polsek setempat. Dan menunggu para pelaku untuk dibawa ke Polres Kukar.
“Saat ini kita masih kita dalami dulu untuk pasal yang akan dikenakan untuk ketiga pelaku. Nanti setelah sampai di Polres Kukar, kita akan gelar kembali untuk menentukan pasal, ini termasuk perencanaan atau tidak,” ujar Herman