DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi II dan III DPRD Bontang menggelar Rapat Degar Pendapat (RDP) dengan Forum RT Kelurahan Belimbing, Bapenda, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (12/04/2021).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat 3, Gedung DPRD Bontang ini, Ketua Forum RT Kelurahan Belimbing, Maskuri Kristian menyampaikan keberatannya atas munculnya kembali pungutan atau iuran dari DLH, untuk pembayaran setiap kilo sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestrari.
Maskuri menerangkan, dalam setiap bulannya ia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp4,8 juta untuk rertibusi sampah di TPA, tagihan ini disebut Maskuri telah menambah beban Badan Pengelolalan Perumahan (BPP) BTN PKT, yang selama ini mengelola sarana pra sarana di BTN, termasuk mengelola sampah dari sekitar 1.256 rumah yang ada di BTN PKT.
“Selama ini di TPA bebas iuran, tapi sekarang kok muncul lagi, ini yang jadi pertanyaan,” ucap Maskuri.
Maskuri menambahkan, selama ini pengelolaan sampah di BTN PKT yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, justru dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Secara swadaya warga mengeluarkan iuran Rp30 ribu perbulan, untuk membayar tenaga kebersihan. Termasuk membeli truk pengangkut sampah.
Kemadirian yang selama ini ditunjukan masyarakat BTN, lanjut Maskuri, telah menyumbang banyak nilai bagi sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Bontang, seharusnya hal ini menjadi pertimbangan DLH untuk membebaskan retribusi sampah dari BTN di TPA.
“Sudah sewajarnya kami yang juga sama-sama masyarakat Bontang ini mendapat apresiasi. Oleh karena itu kami meminta dewan untuk memediasi terkait permohonan pembebasan rertibusi sampah dari DLH sebagai pengelola TPA,” bebernya.
Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam Hs mengatakan, tidak dipungkiri jika armada yang dimiliki oleh DLH saat ini masih kurang. Ditakutkan apabila pihak DLH yang melakukan pengelolaan sampah di lokasi tersebut, nantinya tidak mampu mengakomodir secara maksimal. Ia pun mengapresiasi atas kesigapan masyarakat di BTN PKT yang melakukan pembuangan sampah secara mandiri.
“Jadi masyarakat di sana mengelola sampah secara mandiri,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Amir Tosina berpendapat, apa yang dilakukan DLH tidak salah, retribusi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini merosot. Walaupun sedikit jumlahnya, kata Amir, namun jika dikumpulkan, bisa membantu menambah PAD Kota Bontang.
“Kalau menurut saya, harusnya dimaklumi pak. Saat ini PAD kita kritis pak. Saya rasa apa yang dilakukan pejabat daerah pantas-pantas aja,” ujarnya. (adv/Endar)