DIGTALPOS.com, Bone – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Islamuddin, mengimbau para pejabat daerah yang mengalami rotasi, untuk tidak membawa kedaraan dinasnya (randis) pindah ke tempat tugas yang baru.
“Ada juga itu kepala dinas, dia pindah, kendaraannya juga ikut pindah,” kata Islamuddin, saat ditemui di ruangannya, Senin (12/03/2021) siang.
Hal itu menurut Islamuddin akan membuat keberadaan aset menjadi kacau, dan bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kata Islamuddin, seorang pejabat negara harus siap menerima kondisi apapun yang ada di tempat tugas yang baru. Salah satunya terkait fasilitas.
“Mau bagus ataupun jelek kendaraan dinasnya di kantor baru, harus kita terima, karena itu konsekuensi dari sebuah rotasi,” tegasnya. (dul)