DIGTALPOS.com, Bontang – Kurang dari 20 hari lagi, umat Muslim akan menjalankan Rukun Islam yang ke-4, yaitu Puasa Ramadan. Pada bulan ini, biasanya banyak masyarakat yang menjadi pedagang dadakan, dengan menjual aneka makanan untuk berbuka puasa, atau lebih dikenal dengan istilah Pasar Ramadan.
Wakil ketua Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik menyebut, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, tentu diperlukan sejumlah aturan guna menghindari potensi kerumunan. Sebab itu ia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas terkait pelaksanaan Pasar Ramadan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1442 H, sekira 13 April mendatang.
“Pasar Ramadhan ini termasuk Al-Urf atau kebiasaan baik yang harusnya dibuatkan rambu-rambu aturannya,” ucap Politikus PKS ini saat ditemui disela Sidak, di Jalan Letjen R Suprapto, Bontang Utara, Senin (29/03/2021).
Abdul Malik menambahkan, selain aturan terkait penegasan penerapan protokol kesehatan (prokes). Ia juga meminta pemerintah untuk segera memastikan lokasi pasar Ramadan agar lebih tertata dan mudah dikontrol.
“Sudah sewajarnya pemerintah hadir memberi aturan guna memastikan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” terangnya.
Guna tidak terjadi kerumunan, Malik juga mengusulkan supaya pemerintah kota dapat menambah lokasi Pasar Ramadan, sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat.
“Tanam jarak hasilkan solar biodiesel, jaga jarak jangan berjubel-jubel,” pesannya. (adv/Asep)