Mediasi Perebutan Kursi RT, Komisi I DPRD Bontang Ingin Perwali 47 Tahun 2019 Disempurnakan

Komisi I DPRD Bontang melakukan mediasi terhadap kisruh perebutan Ketua RT 38, di Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan (Digtalpost/Asep)

DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Sebelumnya, para wakil rakyat ini menerima aduan dari masyarakat, terkait adanya pemilihan Ketua RT, yang diduga tidak transparan.

Dijelaskan Ketua Komisi I, Muslimin, berdasarkan laporan dari Abdul Rahman dan Dursan Nandang, mulai dari pencalonan hingga pemilihan Ketua RT 38, dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Sebab itu, keduanya meminta untuk melakukan mediasi.

“Yang disoal warga bukan sosok terpilih, tetapi proses pemilihannya,” kata Muslimin, usai memimpin rapat, Senin (22/03/2020).

Lebih lanjut, guna mengetahui duduk persoalan, Muslimin juga memanggil pihak kelurahan serta kecamatan dalam mediasi tersebut. Dalam pertemuan tersebut terungkap, Abdul Rahman sebelumnya akan dicalonkan Dursan untuk maju di RT 38, namun terkendala syarat yang menyatakan bahwa, calon Ketua RT harus bertempat tinggal dan memiliki kartu tanda penduduk berturut-turut dan paling singkat selama 1 (satu) tahun di RT yang bersangkutan, dan memilki tempat tinggal yang tetap di lingkungan RT yang bersangkutan.

Agar tidak berlarut-larut, Muslimin meminta kedua belah pihak untuk kembali melakukan pertemuan, dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Jika kami masih dibutuhkan, kami siap datang,” jelasnya.

Muslimin, mengimbau masyarakat yang melakukan pemilihan RT, supaya dilakukan dengan transaparan, serta mengikuti aturan yang ada. Muslimin juga meminta Pemkot Bontang untuk menyempurnakan perwali Nomor 47 Tahun 2019, tentang syarat calon ketua RT, yang beberapa poinnya dinilai masih multi tafsir.

“Kami mohon kepada pemerintah, agar perwali itu disempurnakan lagi. Ada beberapa poin yang tidak mengikat dan multi tafsir,” ujarnya. (adv)

Reporter : Asep
Editor : Abdullah