DIGTALPOS.com, Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Kaltim memberikan sejumlah catatan penting terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029. Catatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16, Senin (2/6/2025), dan dibacakan langsung oleh Bendahara Fraksi, Syarifatul Sya’diah.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai RPJMD yang disusun Pemprov Kaltim sudah sesuai ketentuan perundangan. Penyusunannya dinilai sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
“Sinkronisasi ini penting agar pembangunan di Kaltim tidak berjalan sendiri, tetapi sejalan dengan target nasional,” tegas Syarifatul di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Fraksi Golkar mencatat bahwa RPJMD Kaltim telah mengacu pada Asta Cita, proyek strategis nasional, dan indikator pembangunan nasional. Mereka menilai hal itu sebagai langkah positif.
Namun demikian, Golkar menekankan bahwa seluruh visi dan rencana yang tertuang dalam dokumen harus bisa diterjemahkan dalam program yang konkret, terukur, dan berpihak pada rakyat.
Mereka turut menyoroti visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025–2029, yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Menurut Fraksi Golkar, visi tersebut sudah selaras dengan arah kebijakan nasional, namun perlu implementasi nyata.
“Jangan sampai visi ini hanya sebatas slogan. Harus ada strategi jelas agar Kaltim bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur,” lanjutnya.
Golkar juga menyinggung peluang besar dari kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim. Menurut mereka, IKN harus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Mereka mendorong agar RPJMD 2025–2029 fokus pada peningkatan daya saing daerah, pemerataan ekonomi, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kaltim.
“RPJMD ini jangan hanya menjadi dokumen formal. Harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” tegas Syarifatul.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Pandangan fraksi-fraksi akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dengan pemerintah provinsi, termasuk pembahasan pasal per pasal dan sinkronisasi program prioritas. (Adv)













